Jumat, 22 Februari 2013
Sumpah Kaget lihat : Gaji Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Ahok?
Do you like this story?
Ahok.Org – Berikut jumlah gaji yang diterima Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan Wakil Gubernur Basuki T. Purnama untuk periode Desember 2012.
Jumlah gaji yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp 3.448.500, sedangkan Basuki menerima gaji setelah pajak sebesar Rp.2.810.100. Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima Tunjangan Jabatan. Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp. 5.130.000 dan Wagub sebesar Rp. 4.104.000
Lampiran Gaji Feb 2013:
Lapiran Jumlah Tunjangan Feb 2013:
Bukti Slip Setoran Wagub (Gaji dan Tunjangan Jabatan bulan Feb 2013 *jumlah setelah dipotong Pajak)
Sumber : http://ahok.org/berita/news/jumlah-gaji-gubernur-dan-wagub-bulan-februari-2013/
Jumlah gaji yang diterima Jokowi setelah dikurangi pajak adalah sebesar Rp 3.448.500, sedangkan Basuki menerima gaji setelah pajak sebesar Rp.2.810.100. Selain gaji, Gubernur dan Wagub juga menerima Tunjangan Jabatan. Setelah dikurangi pajak. Gubernur menerima tunjangan sebesar Rp. 5.130.000 dan Wagub sebesar Rp. 4.104.000
Lampiran Gaji Feb 2013:
Lapiran Jumlah Tunjangan Feb 2013:
Bukti Slip Setoran Wagub (Gaji dan Tunjangan Jabatan bulan Feb 2013 *jumlah setelah dipotong Pajak)
Sumber : http://ahok.org/berita/news/jumlah-gaji-gubernur-dan-wagub-bulan-februari-2013/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Sumpah Kaget lihat : Gaji Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Ahok?”
Posting Komentar