Pages

Kamis, 27 Februari 2014

Tamiang Balinese Keyboard and Word Processor

Kamis, 27 Februari 2014 by Unknown · 0

Wow.. Keyboard Aksara Bali – Wah bagus dan langka..itulah kata-kata yang keluar dari benak saya ketika melihat Demo Tamiang (balinese Keyboard dan Word Processor yang akan dilaunching sore ini (Kamis, 27 Februari 2014) di Gedung Ardha Candra, Art Center. Dari sumber yang saya kutip Keyboard Aksara bali ini Tamiang Ed adalah sebuah perangkat lunak pemrosesan dokumen, yang digunakan untuk membuat dan menyusun dokumen dalam Aksara Bali.

Baca selengkapnya »

Senin, 24 Februari 2014

Katy Perry di Klip Dark Horse?

Senin, 24 Februari 2014 by Unknown · 0

Setelah berpenampilan bak penyihir gelap di acara Grammy Awards lalu saat melagukan single Dark Horse. Kini, Katy Perry kembali membuat kehebohan dengan klip dari single tersebut.
Diberitakan Fuse.tv, para pengguna Twitter sedang melakukan petisi untuk memboikot klip Dark Horse. Melalui situs Change.org, mereka telah mengumpulkan 15 ribu tanda tangan.

Baca selengkapnya »

Prediksi Final Piala Dunia 2014

by Unknown · 0

Skenario Babak Perdelapan Final hingga Final Piala Dunia 2014- Sebagian mata masyarakat dunia akan tertuju ke Brazil sebagai Tuan rumah penyelenggara PIALA DUNIA 2014 kira-kira masing sudah punya team kebanggan kan, ayo siapa team kebanggan kalian yang akan masuk final Piala Dunia 2014 .  Proses undian grup Piala Dunia 2014 telah dilakukan di Costa Do Sauipe, Bahia, Brasil, Jumat (6/12/2013). FIFA pun telah merilis jadwal lengkap, yang mana ada 64 pertandingan yang akan berlangsung dari 12 Juni hingga 13 Juli 2014.

Baca selengkapnya »

Kamis, 30 Januari 2014

Dana Penelitian Unila Tahun ini Tembus Rp10 Miliar

Kamis, 30 Januari 2014 by Unknown · 0

Ketua Lembaga Penelitian Universitas Lampung (Lemlit Unila) Dr.Eng. Admi Syarif memproyeksikan dana riset Unila tahun ini mencapai Rp10 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari hibah penelitian terpusat maupun terdesentralisasi.
Perkiraan tersebut menurut Admi berdasarkan jumlah proposal penelitian dosen Unila yang disetujui Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DP2M) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) tahun ini. Jumlahnya mencapai 31 proposal penelitian, di mana setiap judulnya diperkirakan memperoleh dana maksimal Rp200 juta. Sehingga, jika ditotal jumlahnya mencapai Rp6,2 miliar.
“Dana desentraliasi penelitian kita tahun ini memang turun menjadi Rp2,5 miliar. Ini disebabkan dana BOPTN Unila tahun ini hanya sebesar Rp14,5 miliar. Namun, penelitian terpusat kita di DP2M Dikti mampu menembus 31 judul penelitian dengan kisaran anggaran Rp6,2 miliar,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin, Rabu (29/1).
Dirinya berkeyakinan, jumlah dana penelitian terpusat Unila masih dapat bertambah mengingat saat ini terdapat beberapa judul penelitian masih dalam proses penilaian. Potensi dana penelitian yang mungkin masih bisa diraih mencapai Rp2 miliar. Dengan demikian, jika seluruh dana riset tersebut dikumulatifkan akan melampau angka nominal Rp10 miliar.
Sebagai perbandingan, Admi menambahkan, dana penelitian Unila tahun lalu berkisar Rp8,7 miliar. Jumlah ini terdiri dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) plus dana desentralisasi penelitian yang mencapai Rp5 miliar, juga hibah penelitian strategis nasional (stranas) Rp1,8 miliar. Ada pula dana Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang mencapai Rp1,4 miliar, hibah kompetensi Rp675 juta, kerja sama luar negeri Rp155 juta, unggulan strategi nasional Rp1,1 miliar.
Jika semuanya dikumulatifkan mencapai Rp8,7 miliar lebih. Admi menjelaskan, anggaran penelitian Unila tahun ini masih mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Dengan melihat kemampuan dosen Unila menyerap dana riset terpusat selama dua tahun terakhir, dapat dikatakan pula mutu penelitian Unila cukup berkualitas. “Buktinya proposal riset Unila mampu bersaing jika diadu dengan proposal peneliti-peneliti lain di luar Unila,” pungkasnya.[] Inay

Gubernur Lampung Desak Pemerintah Pusat Perbaiki Jembatan Terbanggi

by Unknown · 0

Bandarlampung--‪‪Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mendesak pemerintah pusat, untuk segera memperbaiki Jembatan Terbanggi Besar, Lampung tengah yang putus. Akibat putusnya jembatan itu mengakibatkan jalan negara ini tak bisa dilalui kendaraan.

‪‪Gubernur Lampung Sjachroedin ZP mengatakan, seharusnya pemerintah pusat bisa lebih paham mengenai insfrastruktur yang ada di Provinsi Lampung khususnya dalam insfratuktur jalan. Lampung adalah gerbang Sumatera, jadi mengenai jalan dan jembatan seharusnya diprioritaskan

"Aneh, masa baja yang begitu kuat bisa cepat rusak. Seharusnya dengan kejadian itu pusat bisa lebih paham bahwa kendaraan yang melintas di Lampung membawa kapasitas yang banyak sehingga baik badan jalan dan jembatan tidak bisa menopangnyna," ucap  gubernur Lampung setelah menghadiri acara wisuda di Malahayati, Bandarlampung, Rabu (29-1).

‪‪"Selama ini pusat hanya menyalahkan Lampung, yang tidak bisa merawat jalan. Sebenarnya bukan tidak bisa merawat tetapi karena banyaknya kendaraan yang melintas dan membawa muatan yang berlebihan mengakibatkan baik badan jalan dan jembatan cepat rusak," jelasnya.

‪‪Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung Drs. H. Musa Zainuddin mengatakan, terputusnya jembatan Terbanggi Besar itu, maka DPRD meminta agar Bina Marga untuk melakukan langkah perbaikan. "Diharapkan perbaikan bisa dipercepat sehingga, jalan bisa kembali dilalui,&rdquo pintanya.

Menurutnya, mengingat jalur jalan tersebut menjadi tulang punggung transportasi, yang menopang kelancaran perekonomian di Sumatera. Jika tidak segera diatasi dikhawatirkan akan berdampak pada masyarakat dan membuat tersendat distribusi pangan dari Sumatera ke Jawa atau sebaliknya. (R-3)

Jangan Permainkan Dana Sertifikasi Guru (Lampung)

by Unknown · 0

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi mengingatkan Dinas Pendidikan di empat kabupaten untuk tidak mempermainkan dana sertifikasi guru. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir terkait adanya indikasi penyelewengan dana sertifikasi guru yang kini sedang diidentifikasi Kejaksaan Tinggi Lampung.

Meskipun Komisi V mengetahui ada dugaan penyelewengan keuangan negara melalui pemberitaan media massa, menurut dia, Komisi V tidak berwenang mengambil langkah-langkah seperti memanggil dinas yang bersangkutan.

Komisi V hanya bisa mengimbau agar dana sertifikasi tidak dipermainkan. "Kami mendukung langkah Kejati menindaklanjuti kasus ini," kata Yandri, ketika ditemui wartawan di ruang Komisi V DPRD Lampung, Kamis (03/10/2013).
Yandri mengakui kewenangan Komisi V hanya sebatas pengawasan seperti yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Guru. Menurut dia, dalam kasus dana sertifikasi untuk guru di empat kabupaten ini, diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp20 miliar lebih.

Berdasarkan data yang ada, setiap triwulan 2013 dana tunjangan sertifikasi guru yang dicairkan untuk sekitar 80 ribu guru di Lampung mencapai sekitar Rp40 miliar.

DPRD Provinsi melihat fungsi sertifikasi guru merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap guru agar lebih sejahtera dan meningkatkan kompetensinya. Guru diharapkan bisa melakukan pengabdiannya secara profesional berbasis dedikasi sehingga para murid memperoleh ilmu yang bermanfaat.

Yandri menambahkan apa pun langkah untuk menegakkan supermasi hukum harus diteruskan. Jika perlu Kejati mengekspos siapa saja oknum dan apa motifnya untuk pencegahan agar hal ini tidak terulang.
Dia menilai penyelewengan itu pekerjaan oknum, bisa dari pihak DPRD, Disdik, maupun sekolah di empat kabupaten tersebut. Bila mengacu pelaksanaan di daerah lain yang lancar, ini menandakan ada yang salah dalam pelaksanaan sistem.

“Kami hanya bisa mengarahkan Disdik Provinsi agar banyak berkoordinasi dengan menekankan persoalan ini. Kami akan pertanyakan tapi tidak secara khusus karena bukan wewenang kami. Tapi saya yakin Disdik Provinsi telah membaca, mengamati, dan mencoba mencari pemecahan masalah ini dengan lebih mengintensifkan koordinasi dan rekonsiliasi supaya tidak terjadi lagi,” ujar Yandri. (tim)

DPRD Lampung Sahkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian

by Unknown · 0

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (9/10/2013), mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLPPB) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dapat rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung H. Nurhasanah dan dihadiri Wakil Gubernur Joko Umar Said, Ketua Pansus Raperda PLPPB Ahmad Nyerupa menyebutkan tujuh poin rekomendasi pansus terkait masalah tersebut.
Nyerupa menyebutkan, untuk memudahkan penetapan luas lahan pertanian pangan berkelanjutan, maka direkomendasikan agar pengertian lahan pertanian pangan yang dimaksud dalam raperda itu adalah lahan sawah atau lahan untuk tanaman padi.

Kemudian lahan yang harus dipertahankan di Lampung ditetapkan seluas 327.835 Ha. Penetapan luas lahannya terlebih dahulu akan dikoordinasikan dengan kabupaten/kota. “Luas lahan itu nanti wajib dituangkan dalam peta geospacial dan dilengkapi dengan rincian penetapan luasan per kecamatan yang menjadi tanggung jawab kabupaten/ kota,” terang Nyerupa yang sekaligus juga juru bicara Pansus Raperda PLPPB.

Untuk menjaga dan mempertahankan lahan pertanian berkelanjutan tersebut, kata Nyerupa, di dalam raperda ditetapkan akan dilakukan evaluasi luas lahan paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

“Untuk mempertahankan lahan pertanian agar menjadi lahan abadi, perlu juga dilakukan pengembangan infrastruktur pertanian antara lain dengan merevitalisasi jaringan irigasi, baik memelihara yang sudah ada atau penambahan. Jaringan irigasi yang ada saat ini di seluruh Provinsi Lampung untuk jaringan primer sepanjang 859,444 km dan irigasi sekunder sepanjang 1.139,902 km,” paparnya.

Menurut Nyerupa, dengan lahirnya Perda PLPPB diharapkan dapat melindungi luas lahan pertanian agar tidak semakin menyusut. Selain itu, ada jaminan dari pemerintah baik kabupaten/ kota untuk melindungi petani, kelompok tani, koperasi tani dan asosiasi petani.

Tidak kalah penting adalah adanya jaminan harga komoditi yang menguntungkan petani, penyediaan sarana dan prasarana produksi, pemasaran hasil pertanian pokok, pengutamaan hasil pertanian lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan daerah dan mendukung pangan nasional, ujarnya.

“Lalu ada pemberian kompensasi akibat gagal panen serta diberikan asuransi pertanian,” tegas Nyerupa. Selain memberikan perlindungan kepada para petani, kelompok tani, koperasi petani dan asosiasi petani, menurut dia, pemerintah juga wajib melakukan pemberdayaan petani dengan melakukan langkah-langkah penguatan lembaga petani, penyuluhan dan pelatihan, pemberian fasilitas sumber permodalan, memberikan bantuan kredit kepemilikan lahan pertanian, pembentukan bank petani dan sebagainya. (tim)

Blogger news

All Rights Reserved Made Sumitre | Blogger Template by Bloggermint