Pages

Jumat, 19 Oktober 2012

Mesum di Kebun Sawit, Pelajar SMA Dipenjara

TEMPO.CO, Bogor--Gara-gara tertangkap mesum di perkebunan Kelapa Sawit, pelajar sekolah menengah atas kelas 3 di Bogor, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. F 16 tahun sudah mendekam selama 41 hari di tahanan Markas Kepolisian Resor Bogor.

"F ditahan dengan tuduhan perzinahan yang dilakukan di perkebunan Kelapa Sawit di Kemang, Bogor," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Ajun Komisaris, Imron Ermawan di Cibinong, Kamis, 18 Oktober 2012.

Menurut Imron, berkas pemeriksaan F sudah lengkap. Polisi sore tadi sudah memindahkan pelaku perzinahan dengan remaja perempuan yang dikenalnya dari facebook itu ke tahanan kejaksaan.

Ada pun ibunda F meminta polisi melepaskan anaknya. Menurutnya, F sudah mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah. Dia juga berjanji tak akan mengulang perbuatannya. "Dia masih di bawah umur dan sekolah. Kasihan masa depannya. Selama bapaknya meninggal, saya berjuang sendiri menyekolahkan anak-anak. Saya mengaku lalai mengawasi anak," katanya di Mapolres Bogor.

Ibu F mengatakan, anak bungsunya itu ditahan atas laporan kakak perempuan yang disetubuhi F ke polisi. Sebelumnya, pihak pria sudah menempuh jalan damai. "Tapi keluarga perempuan tidak merespon baik."

Awal petaka yang menimpa anaknya bermula dari perkenalan melalui facebook dengan E 16, pelajar kelas 3 sekolah menengah atas di Ciampea. Keduanya sering berselancar di dunia maya, lalu muncul kata cinta yang berakhir dengan pertemuan pertama mereka di Cibungbulang.

E minta F menjemput di rumahnya. Dari Cibungbulang, pasangam anak baru gede ini naik angkutan kota menuju ke Kemang. Setibanya di areal Perkebunan kelapa sawit mereka turun. Di tengah perkebunan itulah F dan E melakukan hubungan badan. Perbuatan itu diadukan E kepada kakaknya dan diteruskan dengan laporan ke polisi.

0 Responses to “Mesum di Kebun Sawit, Pelajar SMA Dipenjara”

Posting Komentar

Blogger news

All Rights Reserved Made Sumitre | Blogger Template by Bloggermint