Minggu, 21 Oktober 2012
Busyro: Lempar jumroh bisa dilakukan kepada koruptor
Do you like this story?
merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengibaratkan para koruptor sebagai iblis yang harus menjadi musuh bersama. Karena itu, harus diperangi bersama.
Busyro mencontohkan, saat umat Islam menunaikan ibadah haji, jemaah di sana biasanya melempar jumroh di Tanah Suci sebagai simbol perlawanan kepada setan. Saat kembali ke Tanah Air, jemaah haji juga bisa kembali melempar jumroh, tetapi kali ini kepada para koruptor.
Menurut Busyro, salah satu rukun ibadah haji adalah lempar jumroh, yaitu melempar kerikil ke tiga tiang yang melambangkan iblis. "Melempar jumroh juga bisa dilakukan kepada koruptor di Indonesia. Namun caranya yang berbeda. Bukan dengan kerikil atau kotoran sapi," kata Busyro saat berceramah di depan ribuan umat Islam di Gedung Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Solo Jawa Tengah, Minggu (21/10).
Caranya menurut Busyro, masyarakat Indonesia, bisa berperan aktif melakukan pengawasan, mencari informasi jika ada sesuatu yang mencurigakan. "Jika ada tetangga, teman atau bahkan keluarga yang menjadi pejabat, tiba-tiba kaya padahal sebelumnya biasa saja, itu wajib kita curigai," ujarnya.
Busyro menyarankan jika ada kejadian tersebut, masyarakat harus aktif atau sudi melaporkan ke pihak berwajib. "Bisa ke KPK, Kejaksaan, atau kepolisian," kata Busyro.
Busyro mencontohkan, saat umat Islam menunaikan ibadah haji, jemaah di sana biasanya melempar jumroh di Tanah Suci sebagai simbol perlawanan kepada setan. Saat kembali ke Tanah Air, jemaah haji juga bisa kembali melempar jumroh, tetapi kali ini kepada para koruptor.
Menurut Busyro, salah satu rukun ibadah haji adalah lempar jumroh, yaitu melempar kerikil ke tiga tiang yang melambangkan iblis. "Melempar jumroh juga bisa dilakukan kepada koruptor di Indonesia. Namun caranya yang berbeda. Bukan dengan kerikil atau kotoran sapi," kata Busyro saat berceramah di depan ribuan umat Islam di Gedung Majelis Tafsir Al Quran (MTA) Solo Jawa Tengah, Minggu (21/10).
Caranya menurut Busyro, masyarakat Indonesia, bisa berperan aktif melakukan pengawasan, mencari informasi jika ada sesuatu yang mencurigakan. "Jika ada tetangga, teman atau bahkan keluarga yang menjadi pejabat, tiba-tiba kaya padahal sebelumnya biasa saja, itu wajib kita curigai," ujarnya.
Busyro menyarankan jika ada kejadian tersebut, masyarakat harus aktif atau sudi melaporkan ke pihak berwajib. "Bisa ke KPK, Kejaksaan, atau kepolisian," kata Busyro.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Busyro: Lempar jumroh bisa dilakukan kepada koruptor”
Posting Komentar