Jumat, 23 November 2012
Polda Lampung Buru 4 Rekan Provokator Rusuh Balinuraga
Do you like this story?
JAKARTA--MICOM: Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangkap seorang provokator kerusuhan di Kecamatan Wayapanji, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, berinisial ZA. Saat ini, aparat kepolisian masih memburu empat orang lainnya terkait peristiwa yang sama.
"Empat orang yang akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya ataupun teman-temannya," tulis Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih dalam pesan singkatnya kepada Mediaindonesia.com di Jakarta, Kamis (22/11).
ZA tertangkap di daerah Panjang Bandarlampung pada Kamis (22/11) pukul 01.30 WIB. Polisi menduga ZA memprovokasi warga yang mengakibatkan kerusuhan di Lampung Selatan selama ini dan menimbulkan rusaknya fasilitas umum, bahkan menimbulkan korban jiwa. "Karena yang bersangkutan terbukti selama ini telah melakukan provokasi dan penghasutan terhadap masyarakat," ujar Sulistyaningsih. (Bob/OL-04)
"Empat orang yang akan kita kembangkan untuk mengungkap jaringannya ataupun teman-temannya," tulis Kabid Humas Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih dalam pesan singkatnya kepada Mediaindonesia.com di Jakarta, Kamis (22/11).
ZA tertangkap di daerah Panjang Bandarlampung pada Kamis (22/11) pukul 01.30 WIB. Polisi menduga ZA memprovokasi warga yang mengakibatkan kerusuhan di Lampung Selatan selama ini dan menimbulkan rusaknya fasilitas umum, bahkan menimbulkan korban jiwa. "Karena yang bersangkutan terbukti selama ini telah melakukan provokasi dan penghasutan terhadap masyarakat," ujar Sulistyaningsih. (Bob/OL-04)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Polda Lampung Buru 4 Rekan Provokator Rusuh Balinuraga”
Posting Komentar