Pages

Kamis, 15 November 2012

Klarifikasi Magdalena Awuy melalui kuasa hukumnya



Pihak Magdalena Awuy melalui kuasa hukum, Jeane M Dumais keberatan dengan pemberitaan di media online KapanLagi.com®, terkait hubungannya dengan Nazriel Irham atau Ariel, vokalis NOAH beberapa hari terakhir.

Pasalnya, pemberitaan tersebut itu membuat Magdalena dan keluarganya sangat terpukul, sebab mencemarkan nama baiknya.

"Kami sampaikan bahwa berita itu tidak benar. Pada tanggal 12 November 2012, beredar berita di KapanLagi.com® (media online) terkait klien kami. Bahwa berita online tersebut telah diberitakan tanpa dikonfirmasi ke pihak Magda, sehingga mengganggu privasi klien kami, bahkan pemberitaan tersebut telah menyebar ke berbagai media lainnya," ujar pengacara pihak Magdalena, Jeane M. Dumais, Kamis (15/11).

Jeane mengatakan, pemberitaan itu membuat kliennya sangat terpukul dan namanya tercemar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, berita hubungan Magdalena dan Ariel ternyata kemudian hanya hoax atau tidak benar. Tak hanya itu, baik pihak Ariel dan manajemennya sudah membatah kebenaran berita itu.

Jeane menjelaskan, pemberitaan ini sangat berat baik Magdalena dan keluarganya. "Klien kami ini dari keluarga baik-baik. Dia hanya bekerja secara profesional. Jelas ini sangat mengguncang klien kami. Nama baiknya tercemar," katanya.

"Nama baik klien kami tidak pulih dengan sendirinya hanya karena ada klarifikasi dari media online itu. Apa wartawan dan media ini tidak pikir sampai ke sana. Kerugian materil dan imaterilnya sangat besar. Pemberitaan ini sudah melanggar hak-hak hukum klien kami, yaitu pasal 310 dan 311 KUHPidana terkait pencemaran nama baik," pungkas Jeane.

Saat menurunkan berita tersebut, KapanLagi.com® telah berupaya untuk mencari konfirmasi kepada pihak Magdalena, akan tetapi belum berhasil menghubungi yang bersangkutan. KapanLagi.com® baru menerima berita klarifikasi tersebut pada hari ini, dari kuasa hukum Magdalena Awuy. (kpl/rea)


Sumber: Kapanlagi.com

0 Responses to “Klarifikasi Magdalena Awuy melalui kuasa hukumnya”

Posting Komentar

Blogger news

All Rights Reserved Made Sumitre | Blogger Template by Bloggermint