Pages

Kamis, 30 Januari 2014

Jangan Permainkan Dana Sertifikasi Guru (Lampung)

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi mengingatkan Dinas Pendidikan di empat kabupaten untuk tidak mempermainkan dana sertifikasi guru. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yandri Nazir terkait adanya indikasi penyelewengan dana sertifikasi guru yang kini sedang diidentifikasi Kejaksaan Tinggi Lampung.

Meskipun Komisi V mengetahui ada dugaan penyelewengan keuangan negara melalui pemberitaan media massa, menurut dia, Komisi V tidak berwenang mengambil langkah-langkah seperti memanggil dinas yang bersangkutan.

Komisi V hanya bisa mengimbau agar dana sertifikasi tidak dipermainkan. "Kami mendukung langkah Kejati menindaklanjuti kasus ini," kata Yandri, ketika ditemui wartawan di ruang Komisi V DPRD Lampung, Kamis (03/10/2013).
Yandri mengakui kewenangan Komisi V hanya sebatas pengawasan seperti yang diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Guru. Menurut dia, dalam kasus dana sertifikasi untuk guru di empat kabupaten ini, diperkirakan negara dirugikan sekitar Rp20 miliar lebih.

Berdasarkan data yang ada, setiap triwulan 2013 dana tunjangan sertifikasi guru yang dicairkan untuk sekitar 80 ribu guru di Lampung mencapai sekitar Rp40 miliar.

DPRD Provinsi melihat fungsi sertifikasi guru merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap guru agar lebih sejahtera dan meningkatkan kompetensinya. Guru diharapkan bisa melakukan pengabdiannya secara profesional berbasis dedikasi sehingga para murid memperoleh ilmu yang bermanfaat.

Yandri menambahkan apa pun langkah untuk menegakkan supermasi hukum harus diteruskan. Jika perlu Kejati mengekspos siapa saja oknum dan apa motifnya untuk pencegahan agar hal ini tidak terulang.
Dia menilai penyelewengan itu pekerjaan oknum, bisa dari pihak DPRD, Disdik, maupun sekolah di empat kabupaten tersebut. Bila mengacu pelaksanaan di daerah lain yang lancar, ini menandakan ada yang salah dalam pelaksanaan sistem.

“Kami hanya bisa mengarahkan Disdik Provinsi agar banyak berkoordinasi dengan menekankan persoalan ini. Kami akan pertanyakan tapi tidak secara khusus karena bukan wewenang kami. Tapi saya yakin Disdik Provinsi telah membaca, mengamati, dan mencoba mencari pemecahan masalah ini dengan lebih mengintensifkan koordinasi dan rekonsiliasi supaya tidak terjadi lagi,” ujar Yandri. (tim)

0 Responses to “Jangan Permainkan Dana Sertifikasi Guru (Lampung) ”

Posting Komentar

Blogger news

All Rights Reserved Made Sumitre | Blogger Template by Bloggermint