Pages

Rabu, 12 September 2012

Cara Membuat Sub Domain

Sub domain menjadi sangat penting bila web telah berkembang. Misal anda punya domain perusahaanmu.com lalu anda telah memiliki cabang diberbagai kota, dan anda hendak membuat sub domain : www.bandung.perusahaanmu.com www.jogja.perusahaanmu.com www.jakarta.perusahaanmu.com dll

Cara membuat sub domain sangat mudah :
1. Masuk ke cpanel www.domainanda.com/cpanel
2. Masukkan username dan password yang pernah dikirimkan oleh perusahaan tempat anda membeli hosting.
3. Klik Sub domain :
4. Tuliskan nama sub domain yang anda kehendaki, pada document root = kosongkan saja (otomatis terisi), lalu klik Create
5. Selesai membuat sub domain, silakan akses subdomain anda.
6. Untuk upload website bisa di dalam folder public_html/subdomain-nya.

Sumber :http://blog.idwebhost.com/cpanel/cara-membuat-sub-domain/

0 Responses to “Cara Membuat Sub Domain”

Posting Komentar

Blogger news

All Rights Reserved Made Sumitre | Blogger Template by Bloggermint