Rabu, 27 Juni 2012
Penulisan Kontent Website
Do you like this story?
Jasa Pembuatan Website dan Blog – Pagi ini admin akan menshare tentang Etika dalam Penulisan Content Website, salah satu bagian terpenting dalam proses SEO. Content yang berkualitas selalu akan dicari pengunjung, dan juga search engine. Yang saya maksud content disini adalah teks, gambar, dan flash yang dapat dinikmati pengunjung secara langsung. Sebuah website bisa dikatakan memiliki content berkualitas, apabila bisa menyajikan informasi yang bermanfaat bagi pengunjung, unik (tidak sekedar meniru), dan yang terakhir bisa diakses secara luas oleh seluruh atau sebagian besar pengguna internet.
Terlepas dari hal-hal tersebut, ada satu faktor lagi yang harus mendapat perhatian, yaitu etika penulisan. Content website yang kita tulis sebaiknya benar-benar merupakan hasil karya kita sendiri dan bukan hasil menjiplak/menyalin dari website lain. Jika Anda mengutip sebagian content dari suatu sumber, apapun medianya, hendaknya copyright dari si penulis harus dicantumkan dan menyebutkan darimana content tersebut diambil. Pengertian mengutip yang saya maksud disini adalah mengambil sebagian kecil, bukan seluruhnya. Lebih baik lagi kalau Anda meminta izin terlebih dahulu kepada si penulis content, karena langkah ini menunjukkan bahwa Anda menghargai hak cipta dari seseorang.
Penjiplakan content secara illegal juga sangat membahayakan posisi Anda di search engine. Misalnya, jika Anda menyalin content sebuah website secara illegal, dan si pemilik content mengetahui hal ini, ia dapat melaporkan hal tersebut sebagai pelanggaran hak cipta kepada admin dari berbagai search engine utama. Google misalnya, memiliki chanel khusus untuk menerima laporan mengenai pelanggaran hak cipta. Pihak Google akan memeriksa hal ini, sebab mereka juga tidak ingin meng-index halaman-halaman yang mempunyai content illegal. Mereka cukup pintar untuk membedakan kebenaran dari sebuah laporan. Misalnya, halaman website jiplakan selalu muncul setelah halaman website aslinya. Dan yang kedua, teknologi pagerank juga bisa membantu mendeteksi dengan melihat referensi dari website-website lain yang memasang link ke website asli. Jika sudah terdeteksi, apa akibatnya ? Tentu saja website jiplakan tersebut akan di-black list. Pada posisi ini jangan harap untuk dapat terlisting kembali.
Pelanggaran hak cipta juga sangat diperhatikan para editor dmoz (Open Directory Project). Sebagai salah satu editornya, saya pun pernah menerima laporan dari editor lain mengenai sebuah website yang memiliki content jiplakan. Dan karena sudah terbukti, dengan sangat menyesal saya harus menghapus listing website tersebut dan memberikan sebuah catatan bahwa domain tersebut melakukan pelanggaran hak cipta. Fungsi dari catatan ini agar editor-editor dari category lain memberikan perhatian khusus, apabila si pemilik domain pelakukan submit ulang. Kami juga memiliki forum khusus bagi editor dmoz untuk membicarakan hal-hal semacam ini.
Jadi apapun alasannya penjiplakan content secara illegal sebaiknya kita hindari. Disamping untuk menghargai hasil karya orang lain, hal ini juga akan membuat kita lebih kreatif dalam berkreasi.
http://awatara.net/etika-dalam-penulisan-content-website/
Terlepas dari hal-hal tersebut, ada satu faktor lagi yang harus mendapat perhatian, yaitu etika penulisan. Content website yang kita tulis sebaiknya benar-benar merupakan hasil karya kita sendiri dan bukan hasil menjiplak/menyalin dari website lain. Jika Anda mengutip sebagian content dari suatu sumber, apapun medianya, hendaknya copyright dari si penulis harus dicantumkan dan menyebutkan darimana content tersebut diambil. Pengertian mengutip yang saya maksud disini adalah mengambil sebagian kecil, bukan seluruhnya. Lebih baik lagi kalau Anda meminta izin terlebih dahulu kepada si penulis content, karena langkah ini menunjukkan bahwa Anda menghargai hak cipta dari seseorang.
Penjiplakan content secara illegal juga sangat membahayakan posisi Anda di search engine. Misalnya, jika Anda menyalin content sebuah website secara illegal, dan si pemilik content mengetahui hal ini, ia dapat melaporkan hal tersebut sebagai pelanggaran hak cipta kepada admin dari berbagai search engine utama. Google misalnya, memiliki chanel khusus untuk menerima laporan mengenai pelanggaran hak cipta. Pihak Google akan memeriksa hal ini, sebab mereka juga tidak ingin meng-index halaman-halaman yang mempunyai content illegal. Mereka cukup pintar untuk membedakan kebenaran dari sebuah laporan. Misalnya, halaman website jiplakan selalu muncul setelah halaman website aslinya. Dan yang kedua, teknologi pagerank juga bisa membantu mendeteksi dengan melihat referensi dari website-website lain yang memasang link ke website asli. Jika sudah terdeteksi, apa akibatnya ? Tentu saja website jiplakan tersebut akan di-black list. Pada posisi ini jangan harap untuk dapat terlisting kembali.
Pelanggaran hak cipta juga sangat diperhatikan para editor dmoz (Open Directory Project). Sebagai salah satu editornya, saya pun pernah menerima laporan dari editor lain mengenai sebuah website yang memiliki content jiplakan. Dan karena sudah terbukti, dengan sangat menyesal saya harus menghapus listing website tersebut dan memberikan sebuah catatan bahwa domain tersebut melakukan pelanggaran hak cipta. Fungsi dari catatan ini agar editor-editor dari category lain memberikan perhatian khusus, apabila si pemilik domain pelakukan submit ulang. Kami juga memiliki forum khusus bagi editor dmoz untuk membicarakan hal-hal semacam ini.
Jadi apapun alasannya penjiplakan content secara illegal sebaiknya kita hindari. Disamping untuk menghargai hasil karya orang lain, hal ini juga akan membuat kita lebih kreatif dalam berkreasi.
http://awatara.net/etika-dalam-penulisan-content-website/
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Penulisan Kontent Website”
Posting Komentar