Kamis, 11 Oktober 2012
Angie dan ancaman 'tsunami' dahsyat di DPR
Do you like this story?
Merdeka.com - Praktik suap, kongkalikong, dan mafia anggaran di DPR sudah lama tercium oleh publik. Namun pembuktiannya seringkali sulit karena jaringan yang ada begitu rapi. Sidang Angelina Sondakh dalam kasus suap pengadaan laboratorium di beberapa universitas negeri mengungkap jika di setiap Komisi di DPR ada para anggota yang bertugas sebagai penggiring proyek.
Bulan Desember 2011, menjadi bulan yang meresahkan bagi Angie. Mantan Puteri Indonesia itu semakin tak nyenyak tidur saat namanya mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet yang menyeret koleganya Muhammad Nazaruddin ke penjara.
Angie berupaya menyelamatkan dirinya agar namanya tidak dilibatkan. Diam-diam, dia menemui Mindo Rosalina Manulang, mantan direktur marketing Permai Grup yang ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Seperti yang diungkap JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/10), Angie dan Rosa sempat berbicara panjang lebar. Dalam percakapan itu Angie curhat mengenai kasus yang menjeratnya. Dia juga mengancam akan membongkar semua koleganya yang terlibat.
Berikut transkip percakapan Angie dengan Rosa:
Angie (A): Aduh saya pusing sekali ini Mbak
Rosa (R): Kenapa Bu?
A: Saya kan tidak tau soal Wisma Atlet kok dibawa-bawa. Tolong dong Mbak bantu saya
R: Saya juga bingung Bu mau bantu seperti apa. Saya ditahan, HP saya disita, semua bukti percakapan ada di situ, orang kantor juga banyak kena
A: Tolonglah Mbak, semoga setelah Mbak keluar, kita sama-sama cari kerjaan yang benar saja
A: Saya baru dari rumah Anas (Urbaningrum) nih. Saya nggak mau kena sendirian. Saya bisa marah besar. Saya bisa bikin tsunami lebih dahsyat daripada Nazar (Muhammad Nazaruddin) di DPR
R: Habis gimana dong Bu?
A: Tolonglah Bu, sebagai sesama ibu.
Keresahan Angie itu akhirnya terbukti. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 dan ditahan di Rutan KPK pada 27 April lalu. Sebelumnya Angie juga berulangkali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Nazaruddin dan Rosa.
Soal 'tsunami' di DPR, jika Angie mau buka-bukaan, makin banyak anggota DPR yang terlibat bisa diungkapkan. Dalam kasus yang menyeretnya ke kursi pesakitan, Angie disangka menikmati duit proyek Kemenpora dan Kemendikbud pada 2010-2011. Total nilai proyek di dua kementerian yang melalui pembahasan Komisi X DPR mencapai Rp 600 miliar.
Namun di saat memberikan tanggapannya atas kesaksian Rosa, Angie membantah soal 'tsunami' itu. Dia mengakui pernah bertemu Rosa, namun tidak pernah memberikan ancaman tersebut.
Nama Angie pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp 191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat.
Sebelumnya, Rosa juga mengakui memberi uang sejumlah Rp 15 miliar kepada Angie pada Maret 2010 sampai November 2011 sebagai imbalan dalam penggiringan pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Rosa, uang itu tidak hanya dinikmati Angie, tapi dibagi kepada salah satu rekannya di Komisi X, Wayan Koster.
"Saya pernah melakukan penggiringan anggaran di kementerian lain, antara lain Departemen Kesehatan dalam pengadaan di beberapa rumah sakit, Departemen Perhubungan, Kementerian Agama dalam pengadaan alat laboratorium di Madrasah Tsanawiyah," kata Rosa.
Menurut Rosa, Grup Permai memiliki banyak pesaing. Mereka selalu gentayangan di Senayan, terutama dalam berburu proyek di DPR-RI. "Ada lebih dari 10 perusahaan yang menjadi pesaing. Semua melakukan penggiringan proyek," ujar Rosa.
Angie sebaiknya jadi justice collaborator
Jika memang benar Angie pernah mengancam akan membuat 'tsunami' yang lebih dahsyat di DPR, peneliti Transparency International Indonesia (TII) Jamil Mubarok menilai masyarakat akan memberikan apresiasi yang tinggi.
"Kalau terbukti, masyarakat akan sangat mengapresiasi atas tindakan (tsunami) Angie. KPK juga bisa menjadikan Angie sebagai justice collaborator," kata Jamil.
Menurutnya, jika Angie bersedia menjadi justice collaborator, KPK akan responsif mengungkap pelaku tindak pidana korupsi di DPR. "Sebagai timbal balik, KPK bisa mengajukan keringanan kepada hakim untuk Angie," ujar dia.
"KPK hanya butuh satu atau dua bukti tambahan untuk melengkapi bukti petunjuk dari transkrip percakapan Angie dengan Rosa," ungkap dia.
Bulan Desember 2011, menjadi bulan yang meresahkan bagi Angie. Mantan Puteri Indonesia itu semakin tak nyenyak tidur saat namanya mulai disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Wisma Atlet yang menyeret koleganya Muhammad Nazaruddin ke penjara.
Angie berupaya menyelamatkan dirinya agar namanya tidak dilibatkan. Diam-diam, dia menemui Mindo Rosalina Manulang, mantan direktur marketing Permai Grup yang ditahan KPK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Seperti yang diungkap JPU KPK dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Kamis (11/10), Angie dan Rosa sempat berbicara panjang lebar. Dalam percakapan itu Angie curhat mengenai kasus yang menjeratnya. Dia juga mengancam akan membongkar semua koleganya yang terlibat.
Berikut transkip percakapan Angie dengan Rosa:
Angie (A): Aduh saya pusing sekali ini Mbak
Rosa (R): Kenapa Bu?
A: Saya kan tidak tau soal Wisma Atlet kok dibawa-bawa. Tolong dong Mbak bantu saya
R: Saya juga bingung Bu mau bantu seperti apa. Saya ditahan, HP saya disita, semua bukti percakapan ada di situ, orang kantor juga banyak kena
A: Tolonglah Mbak, semoga setelah Mbak keluar, kita sama-sama cari kerjaan yang benar saja
A: Saya baru dari rumah Anas (Urbaningrum) nih. Saya nggak mau kena sendirian. Saya bisa marah besar. Saya bisa bikin tsunami lebih dahsyat daripada Nazar (Muhammad Nazaruddin) di DPR
R: Habis gimana dong Bu?
A: Tolonglah Bu, sebagai sesama ibu.
Keresahan Angie itu akhirnya terbukti. Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Februari 2012 dan ditahan di Rutan KPK pada 27 April lalu. Sebelumnya Angie juga berulangkali dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Nazaruddin dan Rosa.
Soal 'tsunami' di DPR, jika Angie mau buka-bukaan, makin banyak anggota DPR yang terlibat bisa diungkapkan. Dalam kasus yang menyeretnya ke kursi pesakitan, Angie disangka menikmati duit proyek Kemenpora dan Kemendikbud pada 2010-2011. Total nilai proyek di dua kementerian yang melalui pembahasan Komisi X DPR mencapai Rp 600 miliar.
Namun di saat memberikan tanggapannya atas kesaksian Rosa, Angie membantah soal 'tsunami' itu. Dia mengakui pernah bertemu Rosa, namun tidak pernah memberikan ancaman tersebut.
Nama Angie pertama kali diungkap mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang sudah divonis 4 tahun 10 bulan dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Menurut Nazar, Angie tahu soal aliran duit proyek senilai Rp 191 miliar ke sejumlah politikus DPR dan anggota Demokrat.
Sebelumnya, Rosa juga mengakui memberi uang sejumlah Rp 15 miliar kepada Angie pada Maret 2010 sampai November 2011 sebagai imbalan dalam penggiringan pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Menurut Rosa, uang itu tidak hanya dinikmati Angie, tapi dibagi kepada salah satu rekannya di Komisi X, Wayan Koster.
"Saya pernah melakukan penggiringan anggaran di kementerian lain, antara lain Departemen Kesehatan dalam pengadaan di beberapa rumah sakit, Departemen Perhubungan, Kementerian Agama dalam pengadaan alat laboratorium di Madrasah Tsanawiyah," kata Rosa.
Menurut Rosa, Grup Permai memiliki banyak pesaing. Mereka selalu gentayangan di Senayan, terutama dalam berburu proyek di DPR-RI. "Ada lebih dari 10 perusahaan yang menjadi pesaing. Semua melakukan penggiringan proyek," ujar Rosa.
Angie sebaiknya jadi justice collaborator
Jika memang benar Angie pernah mengancam akan membuat 'tsunami' yang lebih dahsyat di DPR, peneliti Transparency International Indonesia (TII) Jamil Mubarok menilai masyarakat akan memberikan apresiasi yang tinggi.
"Kalau terbukti, masyarakat akan sangat mengapresiasi atas tindakan (tsunami) Angie. KPK juga bisa menjadikan Angie sebagai justice collaborator," kata Jamil.
Menurutnya, jika Angie bersedia menjadi justice collaborator, KPK akan responsif mengungkap pelaku tindak pidana korupsi di DPR. "Sebagai timbal balik, KPK bisa mengajukan keringanan kepada hakim untuk Angie," ujar dia.
"KPK hanya butuh satu atau dua bukti tambahan untuk melengkapi bukti petunjuk dari transkrip percakapan Angie dengan Rosa," ungkap dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Angie dan ancaman 'tsunami' dahsyat di DPR”
Posting Komentar