Pages

Kamis, 06 Desember 2012

Jaksa di Riau dicopot karena selingkuh dengan bawahannya

siswi-smk-ponorogo-melahirkan-di-kamar-mandi-sekolahmerdeka.com - AF, seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Riau dicopot karena ketahuan selingkuh. AF dikenai sanksi karena selingkuh dengan seorang wanita pegawai di Kejati Riau.

"AF mendapatkan sanksi dari Jaksa Agung yakni pencopotan jabatan sebagai jaksa selama dua tahun," kata Humas Kejati Riau, Andri Ridwan, di Pekanbaru, seperti dilansir dari antara, Kamis (6/12).

Saat ini, AF menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT). Perbuatan selingkuh AF bersama seorang pegawai Kejati Riau berisial D sebelumnya terbongkar sejak tiga bulan lalu.

Keduanya tertangkap tangan selingkuh dan berbuat mesum di rumah kos pegawai Kejaksaan berinisial D di Pekanbaru, Riau. Sanksi berupa pencopotan sementara jabatan sebagai jaksa oleh FA diputuskan olah Jaksa Agung.

Surat ini sudah sampai ke Kejati Riau sejak beberapa pekan lalu. "Hukumannya pencopotan jaksa selama dua tahun. Palingan juga beliau hanya bisa menjabat di bagian tata usaha saja," kata Andri.

Ditanya terkait jumlah jaksa di Kejati Riau yang terlibat kasus hingga harus mendapatkan sanksi pencopotan jabatannya, Andri mengakui cukup banyak. "Saya rasa cukup banyak, namun kami belum melakukan pendataan untuk yang tahun ini. Kalau sudah didata nanti akan kami umumkan," katanya.

Jaksa Agung Basrief Arief pernah mengatakan, lebih dari 200 jaksa ketahuan bermasalah dengan hukum dan kedisiplinan kerja sehingga diproses oleh Kejaksaan Agung. Bahkan sebanyak 20 orang di antaranya telah dipecat akibat pelanggaran berat.

Menurutnya, berbagai macam masalah menimpa para jaksa mulai dari tindakan indispliner serta lainnya, bahkan kasus pidana. Ratusan orang jaksa bermasalah ini, juga masih banyak diproses kasusnya dan masih dimungkinkan dipecat jika pelanggarannya berat. Basrief mengungkapkan, pihaknya juga telah melakukan rapat dengan Komisi III DPR untuk membahas permasalahan itu.

Bagi pegawai kejaksaan yang terbukti melakukan tindakan tercela, Kejaksaan Agung tidak akan memberikan toleransi karena telah melecehkan koorps Kejaksaan sebagai penegak hukum dan kedisiplinan di Indonesia.

0 Responses to “Jaksa di Riau dicopot karena selingkuh dengan bawahannya”

Posting Komentar

Blogger news

All Rights Reserved Made Sumitre | Blogger Template by Bloggermint