Selasa, 11 Desember 2012
Seorang ustaz tega cabuli 3 murid wanita
Do you like this story?
merdeka.com - MK (30), seorang ustaz yang juga Ketua Dewan Pembina sebuah yayasan di Pamulang, Tangerang Selatan, dilaporkan ke polisi. Ustaz muda ini diduga telah melakukan pelecehan seks pada tiga muridnya.
Tiga santriwati korban MK adalah S (16), AL (14), dan AK (17). Pelecehan itu dilakukan sejak Januari hingga September 2012.
Pengacara para korban, Abu Bakar J Lamatapo mengatakan pihaknya sudah melaporkan Mika ke Polres Jakarta Selatan pada awal Oktober 2012 lalu.
"Dilaporkan Oktober, pas tanggal 26 November, MK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian tapi anehnya kenapa orang itu tidak ditahan dan hingga kini bebas berkeliaran," ujar Abu Bakar, saat melapor ke Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Selasa (11/12).
Pembebasan pelaku, lanjut Abu Bakar, dilakukan pihak Polres jakarta Selatan lantaran tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menahan pelaku.
"Selain itu, polisi juga beralasan menurut hasil visum ketiga korban yang dinyatakan bersih dan tidak ada tanda-tanda pencabulan. Kami tidak percaya itu, makanya kami sedang mengupayakan untuk visum ulang," tambah Abu Bakar lagi.
Dijelaskan Abu perlakuan cabul itu dilakukan berulang-ulang oleh pelaku.
"Awalnya mereka sering dipanggil dan sang Ustaz minta dipijat. Lama-lama dia melakukan pencabulan dengan hipnosis," jelasnya.
Lebih lanjut Abu mengatakan MK biasanya memanggil korban ke ruang sekretariat yayasan dan berdalih hendak mengajari hypnoterapi. Nyatanya, selagi hynoterapi berlangsung, pria beranak dua itu melancarkan aksi cabulnya dengan keadaan korban setengah sadar.
Karena sudah tak tahan, S akhirnya mengadukan perbuatan Mika pada salah satu guru perempuan di pesantren itu, yang bernama Riri (24).
"S mengadu pada guru perempuan dan diikuti oleh AL dan AK yang ternyata bernasib sama. Sang guru langsung mengadukannya pada paman Ustaz MK. Ustaz MK berkeras tak mengakui dan kami malah dimaki-maki," ungkap Abu.
Sementara proses hukum berjalan, Abu mengatakan terapi psikologis terhadap korban tetap diupayakan melalui Komnas Perempuan. Sebabnya, ketiga korban mengalami gangguan psikis yang cukup berat.
"Ketiga anak yatim itu diketahui memiliki prestasi belajar yang terus menurun, mereka jadi sering melamun, sensitif, suka marah-marah, dan malas belajar," terang Abu.
Pihak pendamping maupun keluarga berpendapat, MK harus ditahan agar tidak ada korban lainnya.
Tiga santriwati korban MK adalah S (16), AL (14), dan AK (17). Pelecehan itu dilakukan sejak Januari hingga September 2012.
Pengacara para korban, Abu Bakar J Lamatapo mengatakan pihaknya sudah melaporkan Mika ke Polres Jakarta Selatan pada awal Oktober 2012 lalu.
"Dilaporkan Oktober, pas tanggal 26 November, MK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian tapi anehnya kenapa orang itu tidak ditahan dan hingga kini bebas berkeliaran," ujar Abu Bakar, saat melapor ke Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA), Selasa (11/12).
Pembebasan pelaku, lanjut Abu Bakar, dilakukan pihak Polres jakarta Selatan lantaran tidak memiliki bukti yang cukup kuat untuk menahan pelaku.
"Selain itu, polisi juga beralasan menurut hasil visum ketiga korban yang dinyatakan bersih dan tidak ada tanda-tanda pencabulan. Kami tidak percaya itu, makanya kami sedang mengupayakan untuk visum ulang," tambah Abu Bakar lagi.
Dijelaskan Abu perlakuan cabul itu dilakukan berulang-ulang oleh pelaku.
"Awalnya mereka sering dipanggil dan sang Ustaz minta dipijat. Lama-lama dia melakukan pencabulan dengan hipnosis," jelasnya.
Lebih lanjut Abu mengatakan MK biasanya memanggil korban ke ruang sekretariat yayasan dan berdalih hendak mengajari hypnoterapi. Nyatanya, selagi hynoterapi berlangsung, pria beranak dua itu melancarkan aksi cabulnya dengan keadaan korban setengah sadar.
Karena sudah tak tahan, S akhirnya mengadukan perbuatan Mika pada salah satu guru perempuan di pesantren itu, yang bernama Riri (24).
"S mengadu pada guru perempuan dan diikuti oleh AL dan AK yang ternyata bernasib sama. Sang guru langsung mengadukannya pada paman Ustaz MK. Ustaz MK berkeras tak mengakui dan kami malah dimaki-maki," ungkap Abu.
Sementara proses hukum berjalan, Abu mengatakan terapi psikologis terhadap korban tetap diupayakan melalui Komnas Perempuan. Sebabnya, ketiga korban mengalami gangguan psikis yang cukup berat.
"Ketiga anak yatim itu diketahui memiliki prestasi belajar yang terus menurun, mereka jadi sering melamun, sensitif, suka marah-marah, dan malas belajar," terang Abu.
Pihak pendamping maupun keluarga berpendapat, MK harus ditahan agar tidak ada korban lainnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 Responses to “Seorang ustaz tega cabuli 3 murid wanita”
Posting Komentar